Tamara mengaku mengenal terdakwa sejak tahun 2014.
Ia mengenal Sobrat hanya sebatas sebagai penggemarnya.
"Saya kenal terdakwa tahun 2014 dikenalkan oleh teman saya, namanya Nirina. Rina bilang ke saya, kalau Sobrat ini ngefans berat sama saya," ujarnya.
Sejak Agustus lalu, Tamara menyebutkan mulai beberapa kali mendapat ancaman dari terdakwa.
Mulai dari ancaman yang ditujukan ke dirinya, anaknya serta teman di sekeliling Tamara.
Karena mendapat ancaman Tamara dan Adrian pun melaporkan ke pihak banjar.
Setelah dilaporkan, Sobrat membuat surat perjanjian yang menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengulangi lagi.
Namun Sobrat melanggarnya dengan melakukan penganiayaan terhadap Tamara.
Menurut Tamara, Wayan Sobrat mengaku sebagai suami Tamara di saat 100 tahun lalu.
"Kejadian awal saat saya dari pantai mau ke rumah sama anak saya. Tangan anak saya ditarik. Sambil berteriak, dia bilang ke saya, kamu istri saya 100 tahun lalu dan saya ingin punya anak dari kamu," ujar pemeran utama film Air Terjun Pengantin ini.
Terdakwa kembali melakukan penganiayaan pada 14 Agustus 2016 malam saat dirinya bersama Adrian mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Raya Semat Canggu.
Tiba-tiba Sobrat bersama rekannya mengendarai sepeda motor menghadang Tamara dan Adrian lalu menjambaknya.
"Akhirnya saya pindah, karena saya ketakutan ada di sini (Bali) dan saya sekarang tinggal di Jakarta. Sebelumya selama 4 tahun saya bolak balik Bali-Jakarta. Saya tinggal di Eco Beach," imbuhnya.
Sementara dari keterangan Adrian, dirinya menyatakan memang benar Sobrat melakukan penganiayaan dengan menjambak rambut Tamara.