TRIBUNNEWS.COM -- Tersandung kasus pencabulan anak di bawah umur, begini penampilan penyanyi dangdut ini sekarang.
Nasib yang menimpa Saipul Jamil memang tak ada yang menyangka.
Pada 18 Februari 2016, Saipul Jamil dilaporkan ke polisi atas tuduhan percabulan anak di bawah umur.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Polres Kelapa Gading, Jakarta Utara, Saipul Jamil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Menyikapi status tersangka yang dikenakan kepada Saipul Jamil, pihak Indosiar selaku penyelenggara acara kontes musik dangdut, D Academy 3, memberhentikan Saipul Jamil sebagai juri dalam program tersebut.
Saipul terjerat Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pasal pidana yang dikenakan adalah Pasal 82 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Belum lama ini akun Instagram @irmadarmawangsa memposting video Bang Ipul.
Dalam video itu, Irma berbincang dengan mantan suami Dewi Perssik itu.
biar semuanya makin sayang sama Irma Darmawangsa
biar melejit bak meterot ga pernah turun terus meletus,
jangan lupa kawin,
gua doain jodohnya kaya tujuh turunan,