News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pejabat Pajak

Tanggapan Pihak Ahmad Dhani Soal Kabar Terindikasi Pidana Pajak

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Ahmad Dhani, mengendarai vespa berwarna putih, serta mengenakan baju warna putih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24, Pinang Emas, Pondok Indah, Rabu (19/4/2017).

Terdakwa Handang Soekarnomerupakan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Nota dinas yang ditemukan jaksa KPK merupakan nota dinas tentang bukti permulaan atau penyelidikan tentang pidana pajak.

Dalam kasus ini, Handang Soekarno, didakwa menerima suap sebesar 148.500 dollar AS atau senilai Rp 1,9 miliar.

Suap tersebut diterima Handang dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak, membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.

Salah satunya, terkait bukti permulaan tentang dugaan pidana pajak yang dilakukan PT EKP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini