News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Tujuh Perempuan Artis yang Diamankan Saat Penangkapan Pretty Asmara Positif Gunakan Narkoba

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pelaku pesta Narkoba yang terdiri dari kalangan selebritis dihadirkan saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pesta narkotika dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu 2,03 gram, Ektasi 23 butir, Happy Five 38 Butir dan uang tunai Rp 25 juta dan sejumlah tersangka diantaranya kalangan Artis. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain aktris Pretty Asmara dan tersangka berinisial D, pada Minggu (15/7/2017) dini hari, diamankan pula tujuh perempuan yang mengaku berprofesi sebagai pelaku dunia hiburan Tanah Air.

Setelah diamankan, ketujuh perempuan tersebut telah menjalani tes urine.

Hasil urine kemudian menyatakan mereka positif menggunakan narkoba.

"Yang tujuh orang, karena sudah tes urine dan positif, tidak ada barbuk, maka akan kami lakukan assessment ke BNN. Kalau memang mereka pengguna, nanti akan direhabilitasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (18/7/2017).

Tujuh perempuan tersebut, yakni Sisi alias SS yang mengaku berprofesi sebagai pemain film layar lebar, Asri alias AH yang mengaku berprofesi sebagai pemain sinetron, Gladys alias GL yang mengaku berprofesi sebagai model, Daniar alias DW yang mengaku berprofesi sebagai penyanyi pop, serta Erlyn alias EY, ES, dan MA yang mengaku berprofesi sebagai penyanyi dangdut.

Ketujuh perempuan tersebut diamankan setelah Pretty Asmara dan tersangka Hamdani Vigakusumah Soeradinata alias D ditangkap di lobi Hotel Mercure Jakarta, Kemayoran.

Mereka bersama seorang berinisial AL yang melarikan diri diketahui tengah berpesta narkoba.

Dalam Room Paris Center Stage Club & Karaoke Hotel Grand Mercure Jakarta, Kemayoran, tempat mereka diamankan, terdapat barang bukti berupa 2,03 sabu, 23 butir ekstasi, dan 38 butir happy five.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini