Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Tora Sudiro ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan zat psikotropika merek dumolid. Obat tersebut diduga digunakan untuk menenangkan pikiran.
Salah satu pemeran acara komedi Extravaganza itu sudah mengenakan baju tahanan berwarna jingga.
Dia sempat mengacungkan dan menggoyang-goyangkan jempol tangan kiri sambil mengucapkan "Halo, bos!" kata dia.
Dia mengaku berada dalam keadaan sehat setelah diamankan di kediamannya di Komplek Bali View, Tangerang Selatan, lalu, dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
"Alhamdulillah," ujarnya.
Aktor Lukman Sardi mengunjungi Tora Sudiro di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017). Dia datang sendiri.
Di dalam, dia mengaku sempat berbincang dengan Tora dan mengungkapkan kondisi temannya berada dalam keadaan baik. Bahkan Tora masih bercanda.
"Datang ke sini sebagai sahabat teman satu profesi, di mana temannya sedang mengalami musibah. Dia masih ketawa-ketawa, masih mengobrol enak dan bukan cuma ngobrolin itu saja, tetapi ngobrolin yang lain," tutur Lukman, Jumat (4/8/2017).
Menurut dia, Tora Sudiro menggunakan Dumolid karena insomnia. Tak hanya artis, orang biasa dapat terkena insomnia dikarenakan tekanan pekerjaan dan hal-hal lain.
Pemeran film Sang Pemimpi itu dan teman-teman aktor lain berharap supaya keadaan Tora dapat membaik.
Dia juga meminta kepada aparat penegak hukum agar salah satu bintang film Warkop DKI Reborn itu dapat diberikan rehabilitasi.
"Sejauh ini yang gue lihat masih dalam tahap yang normal, bukan tahap yang sudah kayak bagaimana," ujar Lukman.
Aparat kepolisian menemukan 30 butir dumolid dan berdasarkan pemeriksaan urine menunjukkan positif.