"Saya ini, jujur merupakan fans MLTR. Saya hapal semua lagu-lagunya. Nanti saya juga ikut nanyi bersama penonton (masyarakat)," katanya saat itu.
Diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Selasa (26/9/2017) melakukan penindakan dan penggeledahan di Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dikonfirmasi terpisah saat rehat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Wakil Ketua di hari yang sama, Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif mengatakan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari resmi telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka, nanti akan diberitahukan lebih lanjut," ujar La Ode.
Namun ia menyatakan kegiatan KPK di Kantor Bupati Kukar bukan operasi tangkap tangan, melainkan kegiatan penggeledahan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan bisa dilakukan setelah penetapan tersangka.
"Jadi sebeumnya penetapan tersangka, hari ini bisa kita langsung lakukan penggeledahan. Tapi kegiatan hari ini bukan OTT tapi penggeledahan," tegasnya.
Penyidik KPK Alex Marwata juga menegaskan bahwa itu merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.
"Itu merupakan pengembangan saja, tidak ada OTT," jawab Marwata singkat. (*)