"Ini ada suatu modus, bisa dibuat KTP-nya dulu. Kami minta dikirim ke alamat rumah, kok itu malah diambil di DHL? Dan kok bisa tahu kalau kami mengirim kamera, lalu diambil atas nama Totok Suhadi di sana?" tambah Henry.
Setelah itu, ibunda Dhea, Masayu Chairani meminta solusi dari pihak DHL, tetapi DHL menganggap masalah tersebut telah selesai.
Dhea lantas mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan masalah itu.
"Dari situ ibu Dhea minta pertanggungjawaban ke call center (DHL), tapi dapet perlakuan yang sangat tidak menyenangkan," kata Henry.
"(Pihak DHL) Dibilangnya case closed, gimana bisa digituin? Kami korban dan barang hilang 200 juta lebih, Dhea dan keluarga enggak terima dan minta untuk dilakukan upaya hukum," imbuhnya.
Ira Gita Natalia Sembiring/Kompas.com