2. Ditangkap saat momen penting
Gatot ditangkap bertepatan dengan dua momen penting dalam hidupnya.
Dua momen tersebut adalah ia terpilih kembali sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) dan bertepatan dengan hari ulang tahun Gatot yang ke-54.
Gatot terpilih menjadi Ketum Parfi periode 2016-2021 dalam Kongres Parfi ke-15, yang diadakan di kota Mataram pada 24-28 Agustus 2016.
Namun, usai kongres, Gatot harus berurusan dengan polisi karena mengadakan pesta narkoba.
3. Polisi geledah kediaman Gatot
Usai menangkap Gatot, polisi kemudian melanjutkan penggeledahan ke kediaman Gatot.
Di rumah yang beralamatkan di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondonk Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tersebut polisi menemukan 30 jarum suntik, 9 alat pengisap sabu, 7 cangklong sebagai alat pengisap sabu, 39 korek api, dan satu bungkus sabu seberat 10 gram.
Semua barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Metro jakarta Selatan.
4. Polisi temukan senjata api, sejumlah hewan yang diawetkan dan sex toy
Di kediaman Gatot, polisi juga menemukan berbagai macam amunisi dan senjata api.
Senjata api tersebut antara lain adalah, sebuah pistol Browning, sebuah pistol Glock 26, sebuah pistol Walther, sebuah sangkur, 500 amunisi 9 milimeter, 3 kotak amunisi 9 milimeter, dan sekotak amunisi Fiocchi 32 Auto.
Semua senjata api tersebut kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.
"Tim gabungan menyita barang bukti terkait tindak pidana penyalahgunaan penyimpanan amunisi yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi.