News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahmad Dhani Tersangka

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Sebut Kata Perang

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Ahmad Dhani saat akan menyumbangkan suaranya pada Pilgub putaran kedua di TPS 24 kawasan Pinang Suasa, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017). Dalam kesempatan kali ini Ahmad Dhani menggunakan suaranya untuk memilih calon Gubernur yang sesuai dengan hati nuraninya yaitu Anies dan Sandi. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ahmad Dhani berkomentar atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Twitter.

Ahmad Dhani bersikeras tak bersalah atas cuitannya melalui akun Twitter pribadinya yang menuliskan, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

"Saya akan lawan para penista agama siapa pun itu. Ini perang antara Ahmad Dhani dan para pembela penista agama," ujar Ahmad Dhani saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (28/11/2017).

Baca: Begini Tanggapan Ahmad Dhani Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penyidik Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka.

"Iya betul (Ahma Dhani sudah tersangka)," ujar Argo saat dihubungi secara terpisah.

Dhani dilaporkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bernama Jack Boyd Lapian sekaligus pendiri BTP Network ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017).

Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini