Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ahmad Dhani berkomentar atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Twitter.
Ahmad Dhani bersikeras tak bersalah atas cuitannya melalui akun Twitter pribadinya yang menuliskan, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
"Saya akan lawan para penista agama siapa pun itu. Ini perang antara Ahmad Dhani dan para pembela penista agama," ujar Ahmad Dhani saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (28/11/2017).
Baca: Begini Tanggapan Ahmad Dhani Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penyidik Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka.
"Iya betul (Ahma Dhani sudah tersangka)," ujar Argo saat dihubungi secara terpisah.
Dhani dilaporkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bernama Jack Boyd Lapian sekaligus pendiri BTP Network ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017).
Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.