TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor kawakan Indonesia, Tio Pakusadewo (54), hanya bisa menyesali perbuatannya mengonsumsi narkoba hingga membuatnya masuk ke dalam sel Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Tio Pakusadewo saat pihak kepolisian merilis pengungkapan kasus narkoba di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017).
"Saya salah dan saya menyesali apa yang sudah terjadi," ucap Tio yang tampil dengan mengenakan kaos hitam berbalut baju tahanan narkoba warna oranye di hadapan puluhan awak media.
Dalam kesempatan bicara itu, Tio mengajak para pengguna narkoba untuk berhenti mengonsumsi barang haram tersebut agar tidak menyesal di kemudian hari.
"Saya adalah contoh yang tidak mau diikuti dan tidak perlu diulangi lagi," kata Tio dengan kelopak mata tampak membengkak.
Kemunculan Tio Pakusadewo selaku figur publik di kantor kepolisian ini bukan kali pertama.
Baca: Empat Anggota Keluarga Setya Novanto Kompak Bungkam Usai Diperiksa KPK
Pemilik nama Irwan Susetyo Pakusadewo itu pernah muncul dalam acara pemusnahan minuman keras (miras) di Polres Jakarta Selatan pada 23 Mei 2017.
Yang membedakan, saat itu Tio sebagai figur publik membuat pengakuan di hadapan para pejabat dan anggota kepolisian serta awak media.
Ia mengaku pernah mengonsumsi narkoba selama 15 tahun dan baru berhenti sekitar satu tahun satu bulan sebelumnya.
Saat itu, ia mengaku hidupnya lebih tenang setelah berhenti mengonsumsi narkoba melalui rehabilitasi dan lainnya.
Ia mengaku kehilangan banyak hal selama 15 tahun karena ketergantungan pada barang haram tersebut.
"Senang bahwa nasi itu ada rasanya, bahwa sayur asem itu ada rasanya," kelakar Tio.
Kini, justru Sang Aktor ditangkap karena kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.