News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diperiksa Polda Metro, Dewi Perssik Ungkapkan Kejanggalan Ini

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewi Perssik bersama Angga Wijaya (kiri) dan pengacara Maha Awan Buana (kanan) di Subdit Ranmor, Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2018).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Dewi Perssik mengaku buta hukum dalam menjalani pemeriksaan di Subdit Kendaraan Bermotor (Ranmor), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (10/1/2018) malam.

Karena itu ia membawa kuasa hukumnya, Maha Awan Buwana saat menjalani pemeriksaan tersebut.

“Segala sesuatu kalau saya bicara hukum, kalau saya tidak bawa lawyer saya buta tentang hukum. Jadi kalau bicara jabatan, mau artis, petugas busway, kita punya hak,” kata Dewi Perssik atau yang kerap disapa Depe itu saat hendak menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Karena itu ia mengaku dirugikan atas kasus tersebut.

Apalagi ada kejanggalan yang dirasakan Depe.

Baca: Penjelasan Angel Lelga Soal Sekelumit Masa Lalu Vicky dan Insiden dengan Farhat Abbas

Depe mengungkap dalam pelaporan tersebut namanya tidak disebutkan.

“Jadi mereka ngelaporin itu gak ada namanya. Lucu kan, kita dilaporin tapi gak ada namanya, kami dipanggil polisi,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengaku akan bersikap santai menghadapi laporan tersebut. Pasalnya, ia merasa apa yang dilakukannya benar.

“Nggak apa-apa santai saja, kita harus tetap berani kalau memang posisinya benar. Cuma kan sekarang masalah pengancaman katanya, mereka harus bisa membuktikan pengancamam apa yang kami lakukan kepada mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Awan menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan proses klarifikasi.

Dimana saat kejadian ia menyebut pihaknya mendapatkan pengawalan dan diskresi dari petugas kepolisian.

“Kami memberikan bukti video yang berupa diduga makian dari mereka kepada kita, dari pelapor kepada kita. Ada dua barang bukti video,” ujarnya.

Seperti diketahui, petugas penjaga portal Transjakarta, Harry Maulana Saputra, melaporkan penyanyi Dewi Perssik ke Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini