News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diperiksa Polda Metro, Dewi Perssik Ungkapkan Kejanggalan Ini

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewi Perssik bersama Angga Wijaya (kiri) dan pengacara Maha Awan Buana (kanan) di Subdit Ranmor, Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2018).

Pelaporan tersebut terkait dengan ancaman dan melawan petugas yang dilakukan Dewi Perssik. Yaitu ketika menggunakan mobil sedan Jaguar B 12 DP, diduga hendak menerobos jalur busway, koridor 6 Ragunan-Dukuh atas 2, Jumat (24/11/2017) malam lalu.

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 2 Desember 2017.

Dalam laporan disertakan dugaan pelanggaran yang dilakukan terlapor yakni Pasal 335 KUHP tentang Ancaman Kekerasan, Pasal 212 KUHP tentang Melawan Petugas, dan Pasal 315 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini