Selain itu, KJRI juga meminta agar kasus ini dijadikan pelajaran bagi semua pihak.
Saat ini, Cak Percil dan Cak Yudho menjadi tahanan di penjara Imigrasi Hong Kong sembari menunggu jadwal sidang selanjutnya yang akan digelar pada Maret 2018.
Selama masa tahanan hingga penentuan vonis yang akan datang, kedua pelawak itu akan terus mendapat pendampingan dari tim hukum KJRI Hong Kong.
Salah seorang TKI bernama Yuni asal Malang mengatakan jika saat penggerebekan, petugas imigrasi dan polisi Hong Kong langsung menurunkan spanduk acara dan membawanya sebagai barang bukti.
"Waktu saya dan tiga teman saya datang ke acara itu, panitia sudah langsung kasih tahu kalau ada Imigrasi datang dan artisnya sedang dibawa untuk ditanya-tanyain, katanya nggak ada masalah apa-apa, tapi kita sudah ngeh pasti ada apa-apa, benar saja," ungkap Yuni.
Tak hanya kedua pelawak tersebut yang dibawa, saat itu ketua panitia acara juga turut dibawa untuk diinterogasi.
Saat terjadi penggerebekan, sempat terjadi kepanikan, namun berhasil ditenangkan oleh petugas imigrasi.
Setelah dilakukan interogasi, ketua panitia dibebaskan dan hanya perlu menjalani wajib lapor selama satu bulan ke depan.
Berbeda dengan Cak Percil dan Cak Yudho yang langsung dimasukkan ke tahanan dan kasusnya dinaikkan ke persidangan.
Dari video yang beredar, istri Cak Percil dikabarkan menangis di bandara dan tak mau pulang, ia terus menunggu kepulangan sang suami.
Penangkapan tersebut menuai beragam komentar dari netizen dan menjadi viral di media sosial.
@Yan Mariance: Seng dipenjara ya panitiane.. Wong cak percil sm cak yudo mung di undang.
@Mas Busstomi: saya yakin saat mereka ditanya mereka salah jawab.
@Ompung Alan-doli Tampubolon: Di Indonesia coba jeli Imigrasi, banyak wna yg bekerja dengan visa turis di negara kita ini cuman mereka mungkin ada yang membackup.