TRIBUNNEWS.COM - Bak tersambar petir dua kali, lagi-lagi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kalangan artis kembali menyita perhatian publik.
Setelah sosok Fachri Albar ditangkap, kini giliran artis Roro Fitria yang masuk dalam daftar selebriti Tanah Air yang diduga terjerat kasus narkoba.
Sebelumnya, Ammar Zoni, Jennifer Dunn, Tio Pakusadewo, hingga Fachri Albar, tersandung narkoba satu tahun terakhir ini.
Artis Roro Fitria sendiri ditangkap Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait dugaan kepemilikan narkobajenis sabu seberat 2,4 gram, Rabu (14/2/2018).
Roro Fitria ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya di Pattio Residence Jalan Durian raya No. 23 D, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar minggu, Jakarta Selatan.
Dibalik penangkapan Roro Fitria ini, terungkap sebuah fakta yang menarik.
Bagaimana tidak?
Kini terjerat narkoba, Roro Fitria ternyata pernah menjadi duta antinarkoba.
Setelah sebelumnya menjadi duta bela negara, pada tahun 2016 lalu Roro Fitria didaulat sebagai duta Baladhika Karya.
Menurut Ketua Baladhika Karya DKI Jakarta M. Ichsan Erwin, pemilihan pemain sinetron Islam KTP ini sebagai duta karena prestasi sebelumnya yang telah menjadi duta bela negara.
"Jadi sinkron dengan benang merah Baladhika Karya yang bertekad menegakkan Pancasila. Apalagi Mbak Roro juga bisa memberi semangat nasionalisme di Ormas ini. Terutama kaum muda," jelasnya.
Mendapatkan gelar sebagai duta anti narkoba tersebut, kala itu Roro mengaku senang dengan amanah yang diberikan kepadanya.
"Alhamdulillah diberi kepercayaan jadi duta. Semoga bisa menjalankan amanah dan memajukan organiasi ini agar bermanfaat bagi Indonesia," kata Roro Fitria saat pelantikan di Wisma Menpora, Minggu (30/5) malam.
Sebagai duta antinarkoba, Roro Fitria juga terlihat kerap menghadiri kegiatan sosialisasi antinarkoba serta memberi penyuluhan.
Mirisnya, ini bukan kali pertama seorang artis yang aktif perangi narkoba justru terperangkap oleh barang haram itu sendiri.