(Tribunnewsbogor.com/Damanhuri)
TRIBUNNEWS.COM -- Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap artis peran Fachri Albar atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Fachri ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten pada 14 Februari 2018 lalu.
Awalnya, polisi mendapatkan laporan dari aplikasi Qlue milik Pemda DKI Jakarta.
Saat penangkapan, polisi membawa serta tiga orang saksi, yakni pihak keamanan setempat.
Polisi menemukan beberapa barang bukti narkoba, yaitu satu paket sabu, dua papan dumolid, serta potongan ganja.
Setelah 2 minggu berlalu, Fachri dikabarkan sedang sakit saat menjalani pemeriksaan.
Sang istri, Renata Kusmanto, datang menjenguk Fachri bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Karena tak kunjung membaik, petugas piket pun membawa Fachri ke rumah sakit lantaran demamnya semakin meninggi.
TribunnewsBogor.com merangkum fakta menarik yang dilansir dari berbagai sumber usai Facri Albar menjalani pemeriksaan karena terjerat kasus narkoba.