TRIBUNNEWS.COM - Selebgram cantik Angela Charlie (31) alias Angela Lee kini harus merasakan dinginnya udara di ruang tahanan.
Ia ditangkap anggota Polres Sleman atas dugaan penipuan dan pencucian uang.
Tak sendirian, ia ditangkap bersama suaminya, David Hardian Sugito (36) yang juga terlibat kasus penipuan tersebut.
Dikutip dari Tribun Jogja, penangkapan mereka berdua berdasarkan atas adanya laporan seorang pria asal Jogjakakarta bernama Santoso Tadyo yang menjadi korban penipuan hingga Rp 12 miliar.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Are menuturkan korban melapor ke Polres Sleman karena merasa telah ditipu oleh kedua pelaku.
Pelaku pun dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.
"Pelaku kami panggil pada 5 Februari 2018. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan di Polres," jelas Are saat jumpa wartawan di Mapolres Sleman, Rabu (28/2/2018).
Are menjelaskan, kasus ini bermula dari bisnis tas impor yang dijalani pelaku dan korban sejak Februari 2017 lalu.
Namun alih-alih mendapatkan keuntungan, korban justru malah tertipu.