TRIBUNNEWS.COM – Dua kali mangkir, pihak manajemen Syahrini pastikan pada panggilan ketiganya nanti bakal datang.
Pelantun lagu 'Sesuatu' itu berjanji akan hadir untuk memberikan kesaksian terkait kasus penggelapan dan penipuan agen perjalanan umrah First Travel yang menyeret namanya.
Hal tersebut diungkapkan Heri Jerman selaku Jaksa Penuntut Umum saat ditemui di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018) sebelum melangsungkan sidang lanjutan terhadap kasus tersebut.
"Pihak manajeman memastikan pemanggilan yang ketiga akan hadir," ungkap Heri.
Awalnya nama Syahrini masuk dalam dalam surat dakwaan No Reg aperkara PDM-226/Depok/12/2017 sebab disebut-sebut ikut mempromosikan agen perjalanan umrah First Travel ini melalui media sosial.
Bahkan kala itu Syahrini juga diberangkatkan umrah menggunakan paket VIP oleh pihak travel.
Namun sudah dua kali dipanggil, dirinya terus mangkir dan tak hadir untuk memberikan kesaksiannya.
Awalnya Syahrini dijadwalkan bersaksi pada Rabu (14/3/2018) lalu, bersama Vicky Shu yang juga terseret dalam kasus penipuan ini.
Tapi hanya Vicky Shu saja yang saat itu hadir memberikan kesaksian.
Sama halnya dengan lanjutan sidang First Travel hari ini, Syahrini kembali tak hadir, alasannya pemilik jargon 'Maju Mundur Cantik' ini masih harus bekerja di luar negeri karena sudah terlanjur terikat kontrak dengan kliennya.
Sehingga dirinya tak bisa membatalkan kontrak tersebut untuk datang ke persidangan.
Baca: Dengar First Travel Keluarkan Rp 1 Miliar untuk Syahrini, Pengunjung Sidang Pun Bersorak
Belum selesai, JPU mengatakan pihaknya masih akan menjadwalkan ulang pemanggilan Syahrini untuk menjadi saksi.
"Akan saya jadwalkan nanti tanggal 2 April 2018 mendatang (pemanggilan ketiga untuk Syahrini)," pungkas Heri.