Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulan Jameela tak terlihat saat sang suami Ahmad Dhani menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/8/2018).
Pentolan Dewa 19 ini datang bersama bersama tim kuasa hukumnya dari Advokad Cinta Tanah Air (ACTA) dan seorang anaknya Abdul Qodir Jaelain atau Dul.
Lantas, kemana Mulan?
Baca: Belum Pernah Ungkap Siapa Finalis Indonesian Idol Jagoannya, Daniel Mananta Kolaborasikan 2 Nama Ini
Dhani mengatakan istrinya itu tak kuat menghadapi kenyataan suaminya harus duduk di kursi terdakwa.
"Istri saya suka menangis, enggak kuat dia. Menangis sedihlah. Perempuan memang tidak sekuat laki-laki," kata Dhani.
Sebagaimana diketahui Dhani Ahmad Prasetyo dilaporkan Ketua Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian atas pelanggaran Undang Undang Informasi & Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kini kasus tersebut telah masuk pengadilan dan menjadikan Ahmad Dhani sebagai terdakwa dalam kasus tersebut
Dalam sidang yang dimulai pukul 16.45 WIB itu, JPU menjelaskan sejumlah kronologi saat musisi itu dianggap melakukan ujaran kebencian.
Menurut JPU, Dhani mengirimkan pesan ujaran kebencian kepada saksi Suryopratomo Bimo A alias Bimo pada tanggal 7 Februari 2017 melalui aplikasi WhatsApp.
Kemudian saksi menyalin secar persis dengan apa yang dikirim terdakwa dan mengunggah pesan tersebut ke akun Twitter milik Ahmad Dhani.
"Tulisan tersebut berisi bahwa, yang menistakan Agama adalah Ahok, tapi yang diadili KH Makruf Amin," kata Dedyng.
Kemudian Ahmad Dhani kembali mengirim pesan ujaran kebencian kepada saksi Suryopratomo Bimo A alias Bimo pada tanggal 8 Februari 2017 melalui aplikasi WhatsApp.