TRIBUNNEWS.COM - Satu lagi penyanyi yang harus berurusan dengan polisi karena kasus obat-obatan.
Seorang penyanyi dangdut yang cukup ternama di wilayah Yogyakarta, Xena Xenita (19), ditangkap polisi pada 10 April 2018 lalu karena diduga memiliki dan mengedarkan jenis obat keras tanpa izin.
Mengutip TribunJogja.com, pelaku ditangkap di simpang empat Karangnongko, Wates seusai manggung di sebuah acara sekolah.
Polisi sebelumnya memang sudah mengendus penyalahgunaan obat keras oleh warga Mantrijeron, Kota Yogyakarta itu lalu dilakukan pengintaian.
BERITA REKOMENDASI