News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Opick Turuti Permintaan Dian untuk Nafkahi Rp 30 Juta/Bulan

Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang perceraian Opick di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (27/3/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/DIAN ROSITANINGRUM

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi lagu religi Opick telah legowo mengikuti permintaan sang istri, Dian Rositaningrum untuk bercerai.

Sidang penceraian mereka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada Selasa (5/6/2018) dengan agenda pembacaan kesimpulan dari hasil mediasi.

Kuasa hukum Opick, Herwiansyah, menyampaikan pelantun 'Tiada Duka yang Abadi' itu menyepakati gugatan istri yang menemaninya selama 16 tahun itu.

Diketahui, Dian meminta hak asuh atas lima anak hasil pernikahan mereka. Ia juga meminta dinafkahi Rp. 30 juta per bulan untuk biaya pendidikan anak-anaknya.

Baca: Nikita Mirzani Bilang Reaksi Via Ballen Saat Dilecehkan Pesepakbola Itu Lebay

"Nominal itu udah disepakati pada saat mediasi kemarin, jadi udah clear masalah nafkah. Nafkah juga masuk ke penggugat, mbak Dian hak asuh anak," ujar Herwiansay di PA Jakarta Timur, Ciracas, Selasa (5/6/2018).

Opick dan Dian masih menunggu keputusan Majelis Hakim terkait hal tersebut. Sidang putusan dijadwalkan pada 10 Juli 2018 mendatang.

"Nanti hakim yang mempertimbangkan, memutuskan itu apakah memang diputus oleh majelis, ya kembali lagi ke majelisnya. Jadi, kita cuma dalam proses persidangan aja untuk membuktikan fakta-fakta yang ada," terang Herwiansyah.

Herwiansyah melanjutkan, kedua belah pihak belum mendiskusikan soal harta gono-gini.

Opick menyerahkan keputusan tentang harta milik bersama mereka kepada Dian.

"Untuk masalah gono-gini kita belum ada membicarakan sampai sana, kalau pun memang nanti ada pengajuan permohonan gugatan gono-gini, kita balik ke penggugat seperti apa," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini