TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan kekerasan antara Nikita Mirzani dengan asisten mendiang Julia Perez, Lucky, masih bergulir.
Bahkan, berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya benar (berkas sudah dikirim ke kejaksaan)," kata kuasa hukum Lucky, Toddy Lagabuana, saat dihubungi via telepon, Minggu (10/6/2018).
Pihaknya menunggu kejaksaan menyatakan bahwa berkas tersebut lengkap atau P21 atau tidak.
Jika kejaksaan menyatakan P21, kasus penganiayaan itu segera masuk persidangan.
"Belum tahu sih (kapan sidangnya)," ujar Toddy.