Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018), Tio mengungkap janjinya untuk menggalakkan kampanye anti narkotika.
"10 tahun menjadi pecandu kronis, tidak akan menghalangi niat saya untuk kembali memberi manfaat untuk bagi negri ini," kata Tio saat membacakan pledoinya.
Tio juga menyebut, ia telah membuat persetujuan dengan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya.
Hal itu terkait gerakan yang akan diikuti oleh Tio dalam rangka kampanye anti narkoba.
Baca: Bacakan Nota Pembelaan, Tio Pakusadewo Ungkap Niat Ingin Bunuh Diri
"Saya sudah berjanji kepada Direktur Narkoba dan Tim Unit Narkoba Polda Metro Jaya, bahwa kami sepakat untuk membuat suatu kegiatan dalam rangka mempersempit ruang narkoba bagi generasi muda," katanya.
Gerakan tersebut, kata Tio, rencananya dilakukan usai mendapat kesempatan untuk menjalani rehabilitasi. Tio juga mengatakan niatnya untuk berguna untuk masyarakat, dalam hal memerangi narkoba.
"Selepas kepergian kasus saya ini, saya ingin dapat segera kembali ke pelukan masyarakat dan kemudian bersama-sama dengan tim unit narkoba Polda Metro Jaya menjalankan program demi menyelamatkan generasi muda yang belum tersentuh narkoba," katanya.
Pada akhir pledoi, ayah 3 anak itu juga mengungkapkan rasa penyesalannya.
"Saya mengaku bersalah saya menyerah saya pasrah, dan sekali lagi saya katakan bahwa saya menyesali apa yang telah saya perbuat pada diri saya ini," katanya.