Pada 2016, Yang pernah membuat poster palsu untuk acara fan meeting Taeyeon SNSD.
Tentu saja acara itu tak pernah ada.
Yang mendatangi koordinator acara lainnya yang bernama Lee.
Ia memalsukan kontrak untuk acara fan meeting Taeyeon dengan menggunakan nama-nama direktur eksekutif SM Entertainment.
Karena rayuannya, Lee terbujuk memberikan uang deposit sebesar 135 juta won (Rp 1,7 miliar) untuk acara palsu tersebut.
VIRAL: CEO Tik Tok Sanggupi Persyaratan Kemenkominfo, Bowo Alpenliebe & Teman Seumurnya Tak Bisa Main Lagi
Atas perbuatannya, Yang dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan, tiga tahun penangguhan, serta 200 jam pelayanan masyarakat.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)