News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Royalti LMK KCI

Ratusan Pencipta Lagu Dari Berbagai Genre Terima Royalti LMK-KCI

Penulis: FX Ismanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pencipta lagu yang memberikan kuasa di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK -KCI), mulai Senin 6 Agustus 2018 mendatangi kantor KCI di kawasan Duta Mas ITC Fatmawati, Jakarta Selatan atas undangan manajemen LMK-KCI untuk menerima royalti Hak Cipta (performing right).

Senada dengan Papa T Bob dan John Dayat, pencipta lagu Youngki RM juga mengaku puas dengan apa yang diterima dari LMK KCI ini.

“Seperti John Dayat dan Papa T Bob, saya juga merasa puas, semua cukup bagus, jadi saya tidak terpengaruh dengan apapun omonan orang tentang KCI. Buktinya saya tetep terima royalti dengan bagus, oleh karena itu saya merasa puas dengan distribusi tahun ini,” jelas Youngki RM, yang lagu lagunya banyak dinyanyikan oleh Ade Putra, Inka Christy dan Ami Search, Ria Resti Fauzy, Jamal Mirdad, Tommy J Pisa, Nike Ardila dan beberapa penyanyi lainnya.

Lalau apa komentar dari pencipta lagu atau penyanyi yang juga mendapatkan royalti tetapi juga menjadi pengurus di LMK KCI seperti Tito Soemarsono dan Lisa A. Riyanto?

“Kalau saya beranggapan bahwa ada kendala juga dalam soal menghitung secara riil. Kita tahu bahwa yang digunakan dalam menghitung besarnya royalti bukan log sheet, tetapi banket. Jadi kita kita nggak tahu lagu apa saja yang sering dipakai dan berapa hasilnya. Sementara kalau di Korea mereka sudah memakai sistem blanket yang bener dan dikerjakan oleh professional, bahkan kalau di KCI meskipun lagunya nggak dipakai sama sekali juga dapat,” jelas Tito.

Lisa A Riyanto, putri dari ahli waris almarhum A Riyanto yang juga sekaligus pengurus di LMK-KCI
Sementara Lisa A Riyanto menyebut, secara keseluruhan dirinya cukup puas.

“Sebagai pengurus KCI, saya sedikit banyak tahu kendalanya, di antaranya karena dana dari LMKN belum turun ke LMK-LMK. Jadi itu merupakan kendala sehingga pendistribusiannya belum maksimal dan cenderung tidak ada kenaikan yang berarti. Namun ketika saya berbicara sebagai anak dari ahli waris almarhum A. Riyanto, tentunya inginnya ada kenaikan, sebab kita tahu semua harga-harga naik, listrik naik, BBM naik. Meski yang terima royalti nantinya adalah ibu saya. Namun sebagai anak kami mensupport,” jelas Lisa.

Penerima Royalti Terbesar

Setiap pendistribusian royalti selalu memunculkan tanda tanya, selain para pemberi kuasa yang tergabung di LMK KCI juga oleh para awak media. Kira-kira siapakah penerima royalti terbesar? Dari sekitar 3.985 pencipta lagu yang memberikan kuasanya kepada LMK KCI (sekitar 1000 diverifikasi ulang), tentu ada yang mendapatkan royalti terbanyak.

Untuk tahun ini, royalti terbesar diraih pencipta lagu Pance Pondaag. Alm Pance Pondaag yang produktif sekitar tahun 80-90an dan banyak melambungkan nama artis seperti Meriam Bellina dan Dian Pisesha ini menerima royalti sebesar Rp45 juta.

Kemudian disusul oleh penyanyi legenda asal Purbalingga yaitu Ebiet G Ade. Ebit mendapat royalti sekitar Rp40 juta. Di peringkat ketiga ada Obbie Mesakh yang menerima royalti sekitar Rp35 juta.

KCI Luncurkan Divisi KCI Digital

Sebagai penutup, Ketua Umum KCI Dharma Oratmangun menyampaikan, bertepatan dengan hari pertama pendistribusian tahun ini, LMK KCI juga meluncurkan divisi baru yaitu Divisi KCI Digital. Pemberi kuasa yang tercatat di LMK KCI bisa mengirimkan audio maupun video yang telah didaftarkan ke LMK KCI untuk kepentingan promo karya-karya yang sedang dikembangkan oleh KCI. File bisa dikirim melalui WA, Email, CD, DVD, VCD, USB, Cloud Share Service atau layanan share atau transfer lainnya.

“KCI Digital ini merupakan antisipasi menghadapi pasar musik berbasis digital oleh KCI, jadi karya-karya para pemberi kuasa nantinya akan dibantu KCI untuk memposting di Utube, Smule, Google dan lain-lain dengan User ID KCI. Selain itu, KCI juga membantu merekam dan membuatkan musik-musik baru dan mempostingnya agar memudahkan para penguna lagu, selain itu juga lebih transparan karena tercatat secara digital. Nantinya akan membantu para pengguna di seluruh dunia yang akan memakai lagu-lagu yang dikuasakan ke KCI. Jadi nanti KCI yang akan menagih ke Google, Smule, Youtube dan lain sebagainya,“ tutup Dharma.

LMK KCI selama 10 hari kedepan masih tetap akan terus melayani pendistribusian royalti bagi para pencipta lagu yang memberikan kuasa. Selain dengan cara datang langsung ke kantor KCI, pendistribusian royalti juga akan didistribusikan secara transfer.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini