Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), akan memanggil Yama Carlos pekan depan.
Hal itu terkait aduan istri Yama, Arfita Dwi Putri yang menyambangi KPAI meminta agar dipertemukan dengan anaknya yakni Marco. Selama 5 hari, Yama membawa sang putra tanpa pengetahuan Arfita.
"Mengundang mas Yama untuk datang ke KPAI untuk musyawarah, mediasi, dipanggil. Kalau bisa mbak Fita ini ketemu dulu sama anaknya. Urusan masalah keluarga atau kecocokan, itu masalah nanti lah," kata pengacara Arfita, ditemui usai keluar dari gedung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).
Baca: Lima Hari Tak Betemu Anak, Istri Yama Carlos Konsultasi dengan KPAI
Arfita mengakui, selama 5 hari ia belum juga menemui sang anak.
Bahkan Yama hanya 1 kali mengirimkan foto sang anak, tanpa memberi tahu keberadaan sang putra.
"Kalau mau bilang mengamankan saya harus tahu sekarang kondisi anak seperti apa. Jangan dipisahkan seperti ini berhari-hari saya enggak tau keadaannya seperti apa," keluh Arfita.
Arfita dan pengacaranya pun meminta KPAI memfasilitasi, agar diadakan mediasi dengan Yama. Mediasi tersebut sekaligus untuk membicarakan pertemuan Arfita dengan putranya.
"Yang penting di sini mba Fita bisa ketemu dulu sama anak untuk peluk dan cium sehingga bisa membantu mba Fita juga untuk berfikir jernih bagaimana bisa menyelesaikan permasalahan rumah tangganya," katanya.