TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri yang disekap oleh suaminya sendiri telahberhasil diselamatkan pada hari Senin (10/9/2018).
Korban yang bernama Rachmawaty tersebut telah disekap oleh suaminya dirumah selama 6 bulan.
Dengan pengawasan ketat oleh 4 oknum Brimop selama 24 jam, korban tak boleh keluar dari rumah sekejap pun.
Hal ini dilakukan oleh suami lantaran istrinya meminta cerai darinya.
Menurut penuturan ibu dari Rachmawaty, ia tak boleh keluar rumah agartak bisa bercerai dengan suaminya.
Proses penyelamatan berawal dari pengaduan sang ibu kepada Hotman Paris.