TRIBUNNEWS.COM - Charly Van Houten telah menjalani sidang pertama pada Rabu (31/10/2018) lalu di Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat atas gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Shinta Regina.
Sebenarnya, gugatan cerai ini bukan baru pertama kali diterima oleh Charly Van Houten.
Pasalnya, Charly Van Houten bernama lahir Muhammad Casmali Parli ini, sudah digugat tiga kali oleh sang istri, Shinta Regina.
Untungnya, Shinta Regina baru-baru ini berubah pikiran dengan mencabut gugatan cerainya.
Hal itu dijadikan kado ulang tahun kepada Charly Van Houten ke-37 tahun, yang dirayakan pada Sabtu (3/11/2018) malam.
Pada perayaan tersebut, personel Setia Band ini mengundang Regina beserta keluarganya dan teman-teman Charly lainnya.
"Kebetulan pada hari Sabtu malam Charly ulang tahun, maka Charly mengundang Regina keluarganya dan teman Charly," ujar Henky Solihin, kuasa hukum Charly Van Houten saat ditemui tim Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.