News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahmad Dhani

Tiga Saksi yang Dijanjikan Pihak Ahmad Dhani Tak Hadir ke Polda Jatim, Ini Jawaban Kuasa Hukumnya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Subdit II Harta Bangtah (Harta Benda Bangunan dan Tanah) Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (24/10). Ahmad Dhani mengatakan kedatangannya ke Polda Jatim yaitu untuk terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dana proyek pembangunan Villa di Batu.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penasehat hukum Ahmad Dhan, Aldwin Rahardian Megantara, menanggapi ketidakhadiran tiga saksi ahli dari kliennya.

Saksi ahli itu dihadirkan dalam kasus Ahmad Dhani soal pencemaran nama yang ditangani oleh penyidik Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditrreskrimsus) Polda Jawa Timur.

Aldwin menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat empat hari lalu bahwa telah mempersiapkan saksi ahli untuk diperiksa oleh penyidik Polda Jatim.

Baca: Dituding Rebut Ahmad Dhani Dari Maia Estianty, Mulan Jameela Pernah Curhat Begini

"Hal yang keliru, tidak pernah ada batas tanggal dan lain-lain, apalagi ini hari Minggu (libur)," ungkapnya saat dihubugi Surya via pesan singkat, Minggu (11/11/2018).

Penasehat hukum Ahmad Dhani mengatakan, pihaknya intens berkomunikasi dengan penyidik di Mapolda Jatim yang menangani kasus kliennya ini.

"Saksi ahli sudah bersiap dipanggil (penyidik), Selasa 20 November 2018)," ucap Aldwin.

(Tribunjatim.com/Mohammad Romadoni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini