Poli sendiri diketahui sudah memeluk agama islam enam bulan sebelum pernikahan mereka dilangsungkan.
Pernikahan mereka pun dilangsungkan secara agama islam atau nikah sirih dengan salah seorang penghulu.
"Kami masih nikah agama atau nikah siri, halal secara agama islam. Poli kewarganegaraannya masih Inggris belum menjadi warga Negara Indonesia, jadi saya niatkan sah secara agama dulu."
"Kedepan kami tetap akan langsungkan pernikahan secara resmi, setelah menunggu syarat-syarat yang lengkap,” ujar Khamid.
Setelah melangsungkan pernikahan pada hari Minggu (16/12) di Magelang, kedua pasangan muda itu langsung bertolak kembali ke Pulau Bali pada keesokan harinya,Senin (17/12) malam.
Nur Khamid sendiri mengaku sebagai pemilik sebuah rumah makan bernama Luku Kitchen di daerah Seminyak Bali.
Nur Khamid sempat menanggapi foto dan video pernikahan mereka yang viral dan tersebar luas di media sosial.
Ia hanya tertawa saja, karena niatnya hanya untuk menghalalkan hubungan dirinya dengan istrinya, Poli.
Meski begitu, ia berharap kisah yang dialaminya dapat menjadi inspirasi positif untuk masyarakat di luar sana.
“Sebenarnya saya tidak tahu bisa tersebar seperti ini, tahu-tahu saja sudah viral di media sosial. Niat saya cuma untuk menghalalkan hubungan kami, Namun karena sudah terlanjur viral cuman bisa berharap kisah saya ini bisa mengispiratif hal yang positif kepada para warganet,” tutur Khamid.
Ibunda dari Nur Khamid, Juwariyah (60) sendiri tak menyangka anaknya menikah dengan Poli, seorang WNA asal Inggris, tetapi ia merasa senang atas pernikahan anaknya.
Pernikahan digelar pada hari Minggu (16/12) Kliwon, pukul 08.00 WIB pagi hari, secara siri.
Pihak keluarga semua juga sudah merestui keduanya untuk menikah, meski kedua mempelai memiliki banyak perbedaan.
Ia sendiri berpesan kepada Nur Khamid dan Poli, agar keduanya dapat berbakti kepada orangtuanya.