News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Beginilah Modus Operandi dan Besaran Bagi Hasil antara Mucikari dengan Artis AV

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel ditangkap Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019)

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin.

Dalam kasus itu, ternyata menyeret Artis ibu kota, VA.

Tarif VA sekali kencan mencapai Rp 80 juta. Sedangkan temannya, AV alias AS bertarif Rp 25 juta sekali kencan.

Dalam kasus ini, dua orang mucikari TN dan ES ditetapkan sebagai terangka.

Sementara VA dan VA alais SA dilepas lantaran sebagai korban.   (Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Inilah Modus Operandi dan Besaran Bagi Hasil Artis AV dan Mucikari di Praktik Prostitusi Online

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini