TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Artis Vanessa Angel yang kini menjadi saksi dalam dugaan kasus prostitusi artis, disebut-sebut telah 15 kali mendapat booking melalui tersangka mucikari, Endang Suhartini alias Siska dan Tantri.
Booking 15 kali itu terhitung dalam kurun waktu setahun, yakni mulai awal 2018.
Informasi sementara ini, kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, berdasarkan data otentik penelusuran tim digital forensik.
Dari penelusuran itu, Vanessa menerima transfer uang sebanyak 15 kali dari Endang Suhartini.
Sementara Vanessa juga mentransfer uang sebanyak delapan kali.
"Kami akan mendalami transaksi yang bersangkutan sekaligus menghadirkan artis lainnya sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan dua mucikari prostitusi," jelasnya.
Baca: Vanessa Angel 15 Kali Terima Transfer Duit dari Muncikari, Pengacaranya Bilang Begini
Yusep Gunawan memaparkan pihaknya akan memeriksa kembali konten-konten mengenai transaksi elektronik mulai dari percakapan komunikasi maupun transaksi tarif prostitusi hingga transfer.
"Penyidikan ini didukung data akurat yang kuat untuk mengungkap prostitusi online," pungkasnya. (don).
Dengan informasi ini, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Magera, menyebut bahwa Vanessa Angel berpotensi jadi tersangka.
"Status yang bersangkutan bisa ditingkatkan sebagai tersangka jika terbukti mendapat penghasilan secara rutin dari prostitusi," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Berkali-kali Terima Transfer Dari Tersangka Mucikari, Vanessa Angel Sekarang Bisa Jadi Tersangka,