TRIBUNNEWS.COM - Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyebutkan bahwa Vanessa Angel menerima belasan kali transfer dari muncikari yang kini jadi tersangka.
Dikutip Tribun Video dari Surya, kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel (VA) tersebut hingga kini memang masih diselidiki.
Kepolisian bekerjasama dengan pihak bank untuk mendapatkan rekening koran tersangka muncikari Endang Suhartini (ES).
Dari hasil penyelidikan tersebut terkuak bahwa Vanessa pernah menerima aliran uang yang dikirim secara bertahap sebanyak 15 kali dari Endang.
"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkap Akhmad di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).