News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahmad Dhani

Hidup Baru Ahmad Dhani Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fotonya Mulai Sidang Hingga di Cipinang

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani Prasetyo tiba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019) petang, setelah Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhi hukuman selama 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran kebencian.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani memasuki babak baru dalam hidupnya. Kasus ujaran kebencian membuatnya terseret hingga ke meja hijau.

Senin (28/1/2019) pria bernama lengkap Ahmad Dhani Prasetyo divonis kurungan 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Majelis Hakim menilai, Ahmad Dhani terbukti bersalah telah menyuruh anak buahnya menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan.

Ujaran kebencian tersebut, disebarkan melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada bulan Maret 2017 silam.

Baca: Rasa Tak Bersalah Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun dan Reaksi Mulan Jameela Saat Keluar Rutan Cipinang

Vonis Ahmad Dhani ini membuat suami Mulan Jameela ini resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Cipinang.

Meski sudah divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun, Ahmad Dhani tetap merasa tak bersalah karena tidak pernah melakukan ujaran kebencian.

Dirinya merasa tidak pernah membenci ras atau agama tertentu.

"Kalau saya sih merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian karena saya tidak pernah merasa membenci orang Tionghoa, saya gak pernah punya record membenci orang Tionghoa, partner bisnis saya orang Tionghoa," tutur Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Baca: Tak Ada Perlakuan Khusus, Kepala Rutan Cipinang Sebut Ahmad Dhani Berbaur dengan 4.300 Tahanan Lain

Ahmad Dhani pun berencana melakukan perlawanan sesuai mekanisme hukum yang ada.

"Semua proses hukum ada mekanismenya dan kita akan menjalankan semua mekanismenya. Kalau kita tidak puas sama putusannya yang pertama, ya kita lakukan upaya hukum lainnya," beber Dhani.

Ahmad Dhani harus menerima putusan yang dijatuhkan padanya pada sidang putusan divonis setahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang menggunakan mobil tahanan.

Baca: Jawaban Bermain ML Paula Verhoeven Saat Ditanya Suami Soal Tempat Favorit Bikin Raffi Ahmad Kaget

Mulan Jameela Tertunduk

Mulan Jameela hanya bisa diam seribu bahasa saat meninggalkan Rutan Cipinang, Senin (28/1/2019). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Mulan Jameela, istri musisi Ahmad Dhani hanya bisa diam sambil tertunduk lesu saat meninggalkan rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini