TRIBUNNEWS.COM - Kasus prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel terus berlanjut.
Saat ini Vanessa Angel masih menjalani berbagai proses hukum.
Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus yang menjeratnya tersebut.
Kepolisian daerah Jawa Timur juga sudah memastikan mengenai wacana kemungkinan penahanan terhadap Vanessa Angel.
"Sudah diagendakan pemeriksaan tersangka (Vanessa Angel). Mengenai ditahan atau tidak terhadap yang bersangkutan adalah wewenang penyidik," jelas Barung Mangera di Mapolda Jatim, dikutip dari Surya.co.id.
Baca: Ada Sosok Baru yang Mendampingi Vanessa Angel Saat Datangi Polda Jatim, Tangannya Saling Menggenggam
"Syarat objektif ya dari pelanggaran Psal 27 ayat 1 ancaman 6 tahun penjara itu yang akan kita bebankan dan subjektif tergantung penyidik. Kemungkinan besar kita akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (Vanessa Angel)," tambahnya.
Vanessa Angel bersama kuasa hukumnya Aga Khan memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka kasus prostitusi online di Polda Jatim, Rabu (30/1/2019).
Ia terlihat mengenakan baju putih berkacamata hitam saat tiba di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Vanessa Angel Mendapat Kejutan dari Keluarga
Ditengah rundungan masalah yang menerpanya, Vanessa Angel mendapat kejutan dari keluarganya.
Keluarga mendiang ibunya mendatangi Vanessa di Surabaya pada Senin (28/1/2019), setelah 17 tahun tak pernah bertemu.
Video yang memperlihatkan momentum pertemuan Vanessa dan keluarganya belakangan ini viral di media sosial.
Vanessa tampak memeluk erat adik dari mendiang ibunya tersebut.
Kuasa hukum Vanessa, Aga Khan membenarkan adanya pertemuan tersebut yang terjadi di pelataran sebuah hotel di Surabaya, Senin (28/1/2019) malam.