Ahmad Dhani bersama rekan-rekan yang rencananya mengikuti aksi itu, justru didemo.
Namun penolakan itu tak membuat Ahmad Dhani tinggal diam.
Dia justru menyiarkan kondisinya di dalam Hotel Majapahit dan tidak bisa ikut deklarasi melalui sebuah vlog instagram.
Dia menyebut peserta yang mendemoya dengan julukan 'idiot'
Walhasil, Politisi Gerindra itu dilaporkan ke Polda Jatim oleh massa Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI.
Laporan resmi itu dilayangkan Ketua KEB-NKRI, Edi Firmanto pada Kamis (30/8/0281).
Kata Edi, maksud aksi dari Koalisi Elemen Bela NKRI di depan Hotel Majapahit hanya meminta Dhani menemui massa.
Ahmad Dhani diminta menyampaikan permohonan maaf dan segera meninggalkan Surabaya.
"Kami menganggap (gerakan #2019GantiPresiden) adalah perbuatan memecah belah umat, oleh karena itu kami meminta Dhani untuk menyampaikan permohonan maaf serta meninggalkan Surabaya," ucap Edi Firmanto ( Samsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kepala Rutan Medaeng Pastikan Ahmad Dhani Diperlakukan Sama dengan 2900 Tahanan Lain,