TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Lucky Hakim dilaporkan balik oleh seorang wanita bernama Dini Novianti atas kasus pencemaran nama baik.
Dini merupakan mitra kerja Lucky yang sebelumnya dituduh menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 8,8 miliar.
Lucky dilaporkan oleh kuasa hukum Dini bernama Rhaditya Putra Perdana di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dengan nomor LP/230/K/I/2019 pada 27 Januari 2019 lalu.
Dini beserta tim kuasa hukumnya terpantau hadir di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (13/2/2019).
"BAP saja atas tindak lanjut laporan Radit (kuasa hukum Dini)," katanya pada wartawan di lobi Mapolda Metro Jakarta Selatan.
Baca: Lucky Hakim Sebut Mantan Istri Gagal Belanja Berlian Gara-gara Ulah Mantan Pegawainya
Ia mengaku kaget ketika Lucky menuduhnya menggelapkan dana Rp 8,8 Miliar.
Pasalnya, Dini mengaku tidak pernah bekerja sama dengan Lucky.
Dini menyebutkan pada tahun 2016, ia pernah bekerja sama dengan sebuah perusahaan yang bergerak dibidang pengadaan barang dan jasa bernama PT Raja Arta Pertama selama satu setengah.
Namun, tak ada tercatat nama Lucky dalam perusahaan tersebut.
"Pak Lucky tidak ada di dalam perusahaan tersebut. Itu yang harus digaris bawahi. Nama Pak Lucky Hakim dalam perusahaan tersebut tidak ada, sebagai pemegang sahampun tidak ada," kata Dini.
TONTON JUGA:
Dalam kerja samanya dengan perusahaan tersebut, Dini juga mengaku tak pernah menerima uang sebesar Rp 8.8 Miliar baik secara penuh maupun bertahap.
Sebelumnya, Pesinetron Lucky Hakim melaporkan mantan pegawainya yang telah menggelapkan uang milik perusahaanya sebanyak Rp 80 miliar.
Mantan karyawannya ini bahkan menghilang dan Lucky tak mengetahui keberadaannya.
Didampingi mantan istrinya, Tiara Dewi, dan pengacaranya, Jamal Fakaubun, Lucky membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Rabu (9/1/2019).
"Hari ini kita telah membuat laporan. Penggelapannya sudah diakui, tapi nggak mau nongol, nggak mau ketemu," tutur Lucky Hakim saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, seperti dilansir TribunWow dari Grid.ID.
Sementara itu, Lucky dan Tiara mengadakan sayembara bagi yang bisa menemukan mantan pegawainya tersebut akan memberi uang tunai senilai 20 juta.
"Saya juga sekaligus sama Tiara mengadakan sayembara untuk menemukan perempuan ini tunjukan tempatnya di mana. Saya akan kasih uang cash 20 juta. Kalau bisa ngajak dia silaturahim sama saya, saya kasih 50 juta," ujar Lucky Hakim.
Lucky Hakim juga membuka identitas mantan karyawannya tersebut, yakni seorang perempuan bernama Dini Noviyanti.
"Dia, pelakunya ini, namanya Dini. Alamatnya palsu dan bohong. Sudah ketemu RT RW katanya Dini ini sering dicari juga sama pihak lain," beber Lucky.
Lucky Hakim dan Tiara Dewi saat menunjukan foto mantan pegawainya yang melakukan penggelapan uang dan surat pelaporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019). Lucky bikin sayembara berhadiah uang tunai bagi siapa saja yang menemukan mantan pegawainya tersebut.
Lucky mengungkapkan dirinya terakhir kali bertemu Dini di sebuah acara gathering.
Ia tak menyangka Dini menipunya dan membuatnya rugi hingga 80 miliar.
"Terakhir ketemu dia itu di acara gathering. Saya saat itu kasih hadiah buat dia malah. Dia mengakui sudah menggelapkan tapi tidak mau ketemu malah kirim lawyer. Dia ngomongnya selalu besuk atau entar terus," ujar Lucky Hakim.
Lucky mengaku dulu mempekerjakan Dini karena mendapatkan rekomendasi dari satu direktur perusahaan.
"Mempekerjakan dia? Karena salah satu direktur saya menggaransi kalau dia baik dan jujur. Makanya nih, bisa jadi yang melakukan penggelapan itu kawan-kawannya, internal juga," ceritanya.
Sementara itu Tiara Dewi, mengaku tak menyangka Dini menggelapkan uang karena karyawannya tersebut terlihat baik.
"Gak nyangka banget karena tampangnya baik. Ternyata pas sudah tahu saya sangat kaget, ‘Kok bisa ya Dini begitu?" ucap Tiara Dewi.
Pengacara Lucky Hakim mengatakan pihaknya telah mencari tahu keberadaan Dini namun pelaku tak kunjung ketemu.
"Kami sudah mencoba untuk berkomunikasi mencari tahu keberadaan orang tersebut. Sempat cari ke alamatnya, tidak ada," ujar Jamal Fakaubun.
Awalnya mereka akan menyelesaikan kasus secara damai, namun pelaku hanya muncul di permukaan dan kemudian menghilang.
Karenanya, Lucky dan kuasa hukumnya sepakat melaporkan Dini ke Polda Metro Jaya.
"Cuman setelah upaya damai, kita upaya damai, dia cuma muncul dipermukaan. Dia mau berdamai tapi dia tidak mau hadir buat membuat kesepakatan damai. Kesimpulannya, kami menganggap dia tak mau berdamai. Makanya kami ambil proses hukum," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Mantan Pegawainya Gelapkan Uang Rp 80 Miliar, Lucky Hakim Adakan Sayembara untuk Temukan Pelaku, http://wow.tribunnews.com/2019/01/09/mantan-pegawainya-gelapkan-uang-rp-80-miliar-lucky-hakim-adakan-sayembara-untuk-temukan-pelaku?page=all.
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Wulan Kurnia Putri
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Artis Lucky Hakim Dilaporkan Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/13/20441181/artis-lucky-hakim-dilaporkan-balik-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik.
Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari
Editor : Dian Maharani