Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bella Luna akan buka-bukaan soal hebohnya kabar pernikahannya yang mewah dan tudingan merebut suami orang.
Seperti diketahui, pernikahannya dengan pengusaha Eko Hendro Prayitno menjadi buah bibir. Bella Luna dianggap merebut Eko dari istri sahnya, Theresia Shirley Chandrawati Rahmat.
Soal akan berkomentarnya Bella Luna dikabarkan oleh Kuasa Hukumnya, Henry Indraguna.
“Minggu depan akan kami jadwalkan jumpa pers,” kata Henry Indraguna saat dihubungi Tribunnews, Kamis (28/2/2019).
Pernikahan Bella Luna dan Eko, tak digelar sederhana. Selain pernikahannya digelar di hotel mewah, Bella dipersunting Eko dengan mahar sebuah rumah senilai Rp 2 miliar.
Tak hanya itu, ia juga disebut-sebut hanya menjalani nikah kontrak.
Melalui sambungan telepon, kuasa hukum Bella Luna membantah hal tersebut.
“Nggak ada namanya nikah kontrak, itu tidak ada,” kata Hendry
Bella Luna juga akan menjawab tudingan dari istri Eko.
Sebelumnya, didampingi kuasa hukum, Theresia menyayangkan pernikahan Bella dengan Eko.
Sebab, pengusaha tersebut masih berstatus suami Theresia dan memiliki 2 orang anak.
Baca: Tipu Istri Sah Demi Uang Mahar, Suami Bella Luna Terancam Tak Dapat Warisan Keluarga
Belum Sebulan Akan Diceraikan
Hebohnya pernikahan aktris yang juga model Bella Luna dengan FX Eko Hendro Prayitno alias Nana memasuki babak baru.
Pernikahan yang baru saja digelar pada 15 Februari 2019 disalah satu Hotel di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan itu akan berakhir.
Ya, pernikahan Bella Luna yang belum genap satu bulan itu sepertinya harus kandas setelah sang suami berniat menceraikannya.
Kabar ini diungakpakn Pengacara Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum Theresia Shirley Chandrawati istri sah yang terlebih dahulu dinikahi Nana.
"Ada itikad baik akan menceraikan Bella Luna," ujar Razman saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Baca: Bella Luna dan Suami Dilaporkan karena Hilangkan Asal Usul Pernikahan
Atas itikad baik itu, Keluarga dari Shirley pun meminta seluruh harta dikembalikan serta menghadirkan saksi-saksi saat pengembalian itu.
"Keluarga maunya ada notaris setifikat dikembalikan emas-emas kembalikan dan ada mobil yang diberikan juga dikembalikan," kata Razman.
Sebelumnya, Nana dan Theresia telah menikah pada 21 Juni 2010 di Gereja Keluarga Kudus Almadirona dan telah dikaruniai dua orang anak.
Atas pernikahan suaminya dengan Bella Luna Theresia telah melaporkan keduanya ke pihak kepolisian dengan pasal 279 dan 280 KUHP atas dugaan menghilangkan asal usul pernikahan dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun.
Mahar Rp2 Miliar
Bella Luna dan Eko alias Nana menggelar pesta pernikahan di Hotel Four Season Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Dalam pernikahannya itu, Bella Luna Ferlin mendapatkan mahar atau mas kawin yang berlimpah, yakni rumah senilai Rp 2 miliar.
Siapakah sosok Nana yang menjadi suami baru Bella Luna Ferlin?
Baca: Hatinya Sakit Lihat Anak Menangis Menanyakan Ayahnya, Shirley Laporkan Bella Luna Ferlin ke Polisi
Bella Luna Ferlinn menikah dengan pria beristri (Instagram tagged @bellalunaferlinn)
Rupanya, Nana adalah seorang pengusaha yang memiliki nama lengkap FX Eko Hendro Prayitno alias Eko
Hal itu diungkapkan oleh istri sah atau istri pertama dari FX Eko Hendro Prayitno, bernama Theresia Shirley Chandrawati Rahmat alias Shirley.
Shirley mengatakan kalau ia dinikahi Eko pada 21 Juni 2010 di Semarang, Jawa Tengah. Delapan tahun menikah, keduanya sudah dikaruniai dua orang anak.
Kebahagiaan Bella Luna Ferlin pun terancam. Sebab, Shirley akan melaporkan wanita yang akrab disapa Luna itu, ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (23/2/2019).
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Shirley, Razman Arif Nasution kala menggelar jumpa pers di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).
"Dalam pemberitaan, Bella Luna itu mengatakan kalau calon suaminya tidak memiliki istri. Tetapi nyatanya, ibu Shirley ini lah istri sah dari Nana alias Eko itu," kata Razman Arif Nasution.
"Bahwa nanti kita laporkan juga ke Polda Metro Jaya masalah buku pernikahan, karena kami menduga buku nikah itu palsu. Sebab, Nana atau Eko tidak bisa menikah karena belum cerai dengan Shirley," tambahnya.
Selain itu, Razman juga meragukan pernikahan Bella Luna dan Nana alias Eko itu secara sah.
Sebab, pernikahan mereka digelar dengan cara Islam, sementara Eko alias Nana beragama katolik.
Razman menjelaskan, menurut pengakuan Shirley, Nana alias Eko tidak pernah menjadi mualaf. Sebab, rumah tangganya pun tidak bermasalah dengan Shirley.
"Belum ada penjelasan tapi mereka membuat buku nikah baru, sementara buku nikah yang lama masih ada. Jadi yang mana yg mau dipake, ini buku nikah yang lama tahun 2010 resmi, formal, dan menikah secara katolik," ucapnya.
Razman menegaskan kalau pihak Shirley akan menjerat Bella Luna Ferlin menggunakan Pasal 263 KUHP dengan pidana pemalsuan, dan UU ITE dengan ancaman hukuman minimal empat tahun.
"Yang mau dilaporkan ini pertama status pernikahannya yang mengatakan tidak ada istri ternyata ada istri, yg kedua menunjukan buku nikah padahal dia (Nana alias Eko) beragama katolik. Kalau dia mau beristri lagi harus ada izin dari istri pertama, kecuali nikah siri," ujar Razman Arif Nasution.
(Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah/Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)