Karena kecolongan karya kita diklaim oleh Malaysia, itu salah satunya karena lemahnya arsip. Dalam hal yang lain, misalnya itu kayak kita punya yang namanya UU ITE. RUU Permusikan ini kan kalau dibaca itu tidak mengantisipasi tantangan digital. Enggak ada yang mengatur pasal-pasal digital di dalamnya.
Padahal masa depan musiknya bakal ke sana. Di rancangan yang baru juga kayak gitu, di draf yang 20 februari juga tidak mengatur tentang itu. Jadi ini cuma tambal sulam aja jadinya.
Ini kan sebenarnya absolut banget RUU-nya, kenapa enggak ngikutin jaman?
Apa ya, mungkin, tapi ini dugaan aja, ini untuk menyelamatkan BKD lah ya. Karena kan kemarin mereka bisa dibilang diserang abis-abisan.
Karena isinya sangat tidak mencerminkan yang terjadi di lapangan. Makanya RUU Permusikan yang baru sebenarnya sama aja. Bahkan ada yang lebih berbahaya lagi yang disebut dengan Dewan Musik Nasional.
Kembali ke RUU yang udah dicabut, terus sekarang bolanya kan di DPR. KNTLRUUP gimana sikap kedepannya, masih pantau enggak?
Oh iya, karena ya itu tadi, bahwa yang dicabut atau yang ditarik itu kan inisiasi Anang sebagai pencetus dan anggota DPR. Tapi prosesnya harus melalui sidang-sidang lagi. Sidang paripurna, sidang-sidang rapat kerja antara Baleg dengan pemerintah. Nah itu yang belum terjadi.
Jadi ya kita akan terus mengawal, kita akan terus fokus sampai RUU Permusikan ini benar-benar secara resmi ditarik atau dibatalkan. Kalau itu belum terwujud, ya kita akan terus ada untuk melakukan pressure terhadap penarikan tersebut.
Sampai benar-benar batal?
Iya. Jadi setelah itu benar-benar dibatalkan, baru kita bikin Musyawarah Musik Nasional. Didengarlah aspirasi aspirasi dari bebragai macam stakeholder di musik.
Enggak cuma musisi, tapi praktisi musik di bidang lain. Ada pengajar, promotor, yang berhubungan dengan musik sebagai industri. Nah disitu lah baru didengar, perlu enggak sih kita nih adanya RUU Permusikan.
Kalau ternyata dari forum yang demokratis itu keluar 'ya rekomendasinya adalah kita perlu adanya RUU Permusikan', baru lah kita mulai lagi dengan di situ semuanya dilibatkan.
Kalau yang terjadi sekarang adalah RUU Permusikan ini sangat Jakartasentris, semua yang ada di Jakarta aja nih. Mereka enggak melihat atau mendengar aspirasi dari berbagai macam daerah. Itu yang sangat disesalkan. Karena jadinya ya yang nyetusin satu orang, nanti yang kena getahnya 250 juta orang.
Karena kata Anda RUU ini Jakartasentris, sebenarnya saat isu ini bergulir, ada enggak sih aspirasi-aspirasi di daerah yang dikumpulkan?
Makanya dari Koalisi Nasional ini, kalau kamu mau melihat di Instagram Account kita i @koalisinasionaltolakruup, itu sangat sporadis di berbagai daerah. Jadi ini memang sudah jadi sebuah gerakan penolakan yang nasional.
Saya sebutin, mulai dari Bandung, Bogor, Cirebon, Majalengka, Surabaya, Yogyakarta, Palembang, Makassar, Bali. Itu mereka udah melakukan kajian-kajian dan juga di akhir acaranya menyatakan sikap. Dan semuanya menyatakan sikap penolakan.
Jadi memang penolakannya sudah bersifat nasional. Makanya ada 300 ribu penandatanganan petisi. Nah dari kita Koalisi Nasional ya kita memegang amanah itu. Ini harus batal, ini harus ditarik.