TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernikahan siri pesinetron Bella Luna (25) dengan Eko Hendro Prayitno alias Nana berbuntut panjang.
Pernikahan bahagia tak terujud dikarenakan ada kebohongan besar di balik kebahagiaan mereka.
Kebohongan besar itu adalah saat Eko Hendro Prayitno mengaku kepada Bella Luna sebagai pria lajang yang belum menikah.
Padahal, dirinya sudah menikahi Shirley selama 10 tahun ini.
Namun nasi sudah menjadi bubur. Bella Luna mau dinikahi siri oleh Eko Hendro Prayitno.
Meski mengetahui lelaki tersebut sudah berkeluarga beberapa jam setelah mereka resmi menikah siri.
Baca: Keluarga Nana Tak Akan Penjarakan Bella Luna Asal Mau Datang dan Minta Maaf
Setelah terkuaknya pernikahan siri mereka, keluarga Eko Hendro Prayitno melalui istri sahnya, Shirley meradang dan meminta Bella Luna meninggalkan pria tersebut dan mengembalikan mahar yang didapatkan olehnya.
Selain itu, Bella Luna harus menghadapi proses hukum dikarenakan ia diduga menghilangkan asal usul perkawinan Eko Hendro Prayitno dengan Shirley.
Namun, hati keluarga Shirley melunak. Lewat ibunda Nana alias Eko, yakni Maria Sovi yang memberikan dua opsi agar masalah tersebut bisa diselesaikan baik-baik atau jahat.
Maria Sovi meminta dua hal, yakni diselesaikan secara kekeluargaan atau tetap lewat proses hukum.
Baca: Perjalanan Restu Sebelum Didapatkan Syahrini
Mengenai kekeluargaan, Maria meminta pihak Nana alias Eko, Bella Luna Ferlin, dan kuasa hukumnya duduk bareng dengan pihaknya untuk membicarakan mengenai semua permasalahan itu.
"Kita duduk bareng dan buka-bukaan semuanya. Intinya, kekeluargaan atau proses hukum," tegas Maria Sovi saat menggelar jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019) siang yang didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution dan mantu sahnya, Shirley.
Lewat jumpa persnya di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu malam, pihak Bella Luna pun siap untuk menyelesaikan masalahnya baik-baik dengan keluarga Eko Hendro Prayitno alias Nana.
"Intinya kami siap mencari solusi perdamaian, kami cinta damai, yuk mari sama-sama kita mencari solusi terbaik. Jangan mau menang sendiri. Jangan menyudutkan dan merugikan klien kami," kata kuasa hukum Bella Luna , Henry Indraguna.
Henry menjelaskan kalau pihak Eko Hendro Prayitno sudah menghubunginya dan juga Bella Luna, mengenai penyelesaian masalah mereka yang seperti itu.
Baca: Dicaci Maki Netizen Usai Tsania Marwa Beberkan Perseteruan di Rumahnya, Ini Respon Atalarik Syach
"Kemarin saudara Nana menghubungi saya, memang akan diadakan pertemuan antara keluarga. Itu diagendakan minggu depan. Kami siap kok. Intinya kapan saja mau ada mediasi kami siap. Tujuannya menyatukan Nana dengan Shirley," jelas Henry Indraguna.
Sementara itu, sambil menunduk, Bella Luna juga menyatakan kesiapannya bertemu dengan keluarga besar bekas suami sirinya itu, untuk menyelesaikan masalah yang sudah ramai diperbincangkan publik.
"Bella siap, kan cinta damai," ujar Bella Luna Ferlin.
Baca: Diperlihatkan Foto Artis Indonesia, Bule Jerman: Lucinta Luna Manis Banget, Syahrini Banyak Palsu
Diberitakan sebelumnya, Bella Luna dinikahi siri oleh Eko Hendro Prayitno di Hotel Four Season Gatot Subroto, Jakarta Selatan, 15 Februari 2019 lalu dan mereka sudah berpisah pada 7 Maret 2019 lalu.
Bella Luna dalam pernikahan siri nya mendapatkan mahar berupa sertifikat rumah senilai Rp 2 Miliar, emas atau logam mulia 88 gram, uang tunai Rp 150 juta, dan seperangkat alat solat.
Usai menikah dan berpisah, Bella Luna Ferlin dilaporkan ke polisi oleh istri sah Nana alias Eko, Shirley karena diduga telah menghilangkan asal usul perkawinan.
Laporan tersebut rupanya sudah ditindak lanjuti dan sedang dikembangkan oleh Polres Bekasi Kota, yang sudah memeriksa Shirley sebagai pelapor. (Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bella Luna Siap Temui Keluarga Bekas Suami Sirinya,