TRIBUNNEWS.COM - Shirley Chandrawati Rahmat, istri sah Eko Hendro Prayitno alias Nana, melaporkan suaminya ke Polres Bekasi.
Nana dilaporkan Shirley ke pihak yang berwajib lantaran memalsukan buku nikah, demi bisa menikahi artis Bella Luna.
Dilansir Grid.ID dari Hallo Selebriti yang diunggah kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Rabu (3/4/2019), Eko alias Nana dipanggil untuk menjalani pemeriksaan buku nikah tersebut.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (2/4/2019), Nana mengaku jika buku nikahnya dengan Bella Luna memang palsu.
Ia mengaku membeli buku nikah tersebut sejak lima tahun lalu.
"Jadi yang jelas tentang buku nikah, ya tadi klien kami sudah menjawab bahwa itu dibeli di Senen ya. Itu kurang lebih lima tahun lalu ya, sebelum kebakaran," ujar kuasa hukum Nana, Hendry Indraguna, SH.