TRIBUNNEWS.COM - Polisi terus nyelidiki serangkaian dugaan kasus prostitusi yang melibatkan penyanyi Seungri.
Channel A melaporkan bahwa polisi telah memeriksa delapan perempuan yang menghadiri pesta ulang tahun Seungri 2017, Senin (8/4/22019).
Pesta ulang tahun itu diadakan di Palawan, Filipina. Para perempuan itu diduga sebagai perempuan pendamping profesional alias lady escorts.
Menurut laporan Channel A, setelah memeriksa para wanita tersebut, polisi menyatakan bahwa Seungri telah terlibat kasus prostitusi.
Pada hari yang sama, sumber dari unit investigasi Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengonfirmasi tentang pemeriksaan tersebut.
"Kami mengadakan investigasi dan menanyai sejumlah wanita yang menghadiri pesta (Seungri) di Palawan mengenai dugaan mediasi prostitusi," kata sumber dari kepolisian.
Sumber itu juga menyatakan, "Kami memperoleh daftar peserta pesta di Palawan."
Baca: Sayang Kalau Golput, Warga Rela Antre Urus Formulir A5 Demi Bisa Nyoblos 17 April, Ini Syaratnya
Namun, perwakilan polisi menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut.
Alasannya, penyelisikan kasus prostitusi yang melibatkan mantan penyanyi boyband BIGBANG itu masih terus berlanjut.
"Sulit bagi kami untuk mengonfirmasi jumlah pasti dari pesta di Palawan, orang-orang dan rincian investigasi. "
Baca: Terlibat Kasus Prostitusi Hingga Narkotika, Seungri Diprediksi Hanya Dipenjara Paling Lama 3 Tahun
Sebelumnya, polisi meluncurkan penyelidikan tentang percakapan pesan teks 2015 antara Seungri dan mantan CEO Yuri Holdings Yoo In Suk.
Dalam percakapan itu menunjukkan bahwa Seungri telah menyediakan layanan prostitusi kepada investor asing.
Ada dugaan pelacuran di pesta ulang tahun Seungri pada Desember 2017, ketika penyanyi itu menyewakan satu resor di Palawan, Filipina.
Polisi telah mengonfirmasi bahwa Seungri membayar semua biaya perjalanan dalam pesta ulang tahunnya.