News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Kasus Prostitusi Bak Misteri, Kemana Rian dan Menteri? Hingga Mobil Plat Merah Jemput Vanessa Angel

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online artis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2019). Surya/Ahmad Zaimul Haq

 TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel seolah meninggalkan misteri karena banyak hal yang belum terungkap.

Mulai sosok pengusaha tajir yang diduga menjadi pemesan jasa Vanessa Angel, Rian Subroto hingga istilah menteri yang mencuat dalam dakwaan salah satu mucikari prostitusi online Intan alias Nindy.

Menteri ini akan booking Vanessa Angel untuk dinner atau mimik-mimik cantik (mimican) akhirnya terungkap.

Keberadaan menteri yang akan booking Vanessa Angel ini diperkuat keterangan pengacara mucikari Siska, Franky Desima Waruwu, yang membeberkan bahwa terdapat mini bus berplat merah bersama mobil jemputan untuk Vanessa Angel sebelum sang artis tiba di hotel.

Benarkah menteri yang ada didakwaan itu adalah seorang pejabat negara?

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko yang membacakan surat dakwaan mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa menteri yang dimaksud.

Baca: Kuasa Hukum Sebut Menteri yang Ingin Ditemani Vanessa Angel Hanya Gosip Antar Muncikari

Terdakwa, kata dia juga mengaku tak tahu menahu soal sosok menteri itu.

"Kalau kita tahu siapa namanya, sudah pasti akan kita sebutkan di dalam surat dakwaan itu," ujar Winarko saat ditemui di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (8/4/2019).

Pengungkapan sosok menteri itu, kata dia adalah wewenang penyidik Polda Jatim.

"Penyidik juga tidak mengungkap siapa menteri yang dimaksud. Terdakwa dan saksi-saksi juga mengaku tidak tahu," katanya.

Winarko mengatakan pihaknya juga tak berencana menghadirkan menteri itu dalam persidangan.

Ia merasa saksi-saksi yang telah disiapkannya dalam surat dakwaan telah cukup.

"Kalau pidana korupsi kan biasanya begitu. Dalam persidangan tiba-tiba muncul nama lalu dipanggil. Kalau ini kan tindak pidana biasa jadi saya rasa tidak," ucapnya.

Dua mucikari Vanessa Angel, Endang Suhartini alias Siska (atas) dan Tentri Novianta (bawah) saat menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019). (TRIBUNMADURA/SYAMSUL ARIFIN)

Sosok Menteri Terungkap

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini