Desakan senada juga disampaikan oleh Franky Desima Waruwu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska.
Ia menyatakan telah meminta pada majelis hakim untuk memanggil Rian sebagai saksi dalam persidangan.
"Dan dalam persidangan tertutup tadi, hakim sudah memerintahkan pada jaksa agar menghadirkan Rian ke persidangan," tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum mucikari Tentri Novanta, Robert Mantinia, juga mendesak agar jaksa menjemput paksa Rian.
Sebab, Rian dianggap mengetahui aliran dana dan tahu persis saat kejadiannya, apakah termasuk melakukan perbuatan prostitusi itu atau tidak.
"Kalau masalah prostitusi ini adalah perbuatannya, yang harus dibuktikan dengan fakta persidangan adalah perbuatannya. Jadi Rian harus menjelaskannya. Rian harus dihadirkan dalam persidangan," tegasnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Novan Arianto memastikan jika Rian tidak akan hadir dalam persidangan yang sudah kedua kalinya ini.
Hal ini disebabkan, surat panggilan terhadap Rian yang beralamat di Lumajang, tidak terkonfirmasi.
Jaksa dengan bantuan penyidik Polda Jatim, hingga kini belum dapat mengkonfirmasi keberadaan Rian.
"Kami sudah panggil, penyidik pun mengalami kesulitan (memanggil)," tandas Novan. (Syamsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul TERUNGKAP Sosok Menteri yang Mau Booking Vanessa Angel, Jaksa Tak Bakal Memanggil ke Sidang,