Untuk itu, lanjut Malik, dia pun mendorong kepolisian, agar memublikasikan foto Rian di media massa, agar semua masyarakat tahu, bagaimana sosok Rian ini.
"Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib 5 orang yang sudah menjadi terdakwa. Kalau tidak juga ketemu, maka pasti ada permainan. Makanya kita buat sayembara ini, Rian ini harus ketemu," katanya.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 26 April 2019, Gemini Hati-hati Sama Ucapan!, Capricorn Gandrung Kerja
Masih kata Malik, bila tidak ditemukan maka proses pidana 5 orang terdakwa ini harusnya tidak dapat diteruskan. Sebab, unsur pidana dalam kasus ini dianggap tidak sempurna.
"Kalau unsur pidananya tidak sempurna, maka para terdakwa harus dibebaskan," tegasnya.
Dukung Sayembara
Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu mengaku setuju dengan diadakannya sayembara itu. "Ya nggak masalah. Yang penting Rian cepat ketemu," ujarnya.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, membenarkan terkait dengan status Rian yang sudah masuk dalam daftar DPO.
"Iya, Dalam berkas Vanessa, Rian sudah masuk dalam DPO, yang menerbitkan Polda Jatim sejak 15 Maret 2019 lalu," ujarnya, Rabu (24/4/2019) kemarin.
Namun, hingga kini, Rian masih berstatus saksi.
Meski saksi, namun Rian wajib hadir dalam persidangan karena ia terlibat langsung dalam perkara ini. (Surya/Samsul Arifin)