Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kuasa hukum Vanessa Angel, menyebut adanya kejanggalan lain dalam kasus prostitusi online yang menjerat kliennya.
Tak hanya kejanggalan soal bukti transfer, yang memperkuat dugaan rekayasa kasus.
Namun adanya kejanggalan yang dirasa saat Vanessa ditangkap di sebuah hotel di Surabaya, 5 Januari 2019 lalu. Milano Lubis menyebut adanya dugaan rekayasa penangkapan.
“Kita dapat bukti masalah mobil (saat penjemputan Vanessa), terus juga soal rekening,” kata Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angel saat dihubungi Tribunnews, (29/4/2019).
Menurutnya, banyak fakta yang masih bisa digali.
Baca: Sosok HH, Oknum Polisi yang Transfer ke Muncikari Vanessa Angel, Wajahnya Sering Tersorot Kamera
Namun proses tersebut terhalang perizinan. Termasuk, saat pihaknya meminta rekaman CCTV kamar hotel dibuka.
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Latihan Soal & Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Informatika dan Keterampilan Generik
“Contohnya, seperti cctv kita sudah coba minta ke hotel. Tapi, jawaban dari pihak hotel, harus izin Kapolda, kan aneh. Masa minta izin CCTV ke hotel izinnya harus ke Polda,”
Menurut dia, kuasa hukum memiliki hak untuk meminta rekaman CCTV ke pihak hotel. Namun masalah CCTV seakan luput dari proses penyelidikan.
“Karena kita punya hak untuk masalah CCTV kenapa dari awal pihak Polda Jawa Timur tidak membuka pasal CCTV, di masukkan ke dalam penyelidikan mereka kan harus dilakukan,” katanya.
Sidang kasus prostitusi online Vanessa Angel kembali digelar Senin (28/4/2019) kemarin.
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum menyebut fakta terkait bukti transfer tak sesuai dengan dakwaan Jaksa.
Semula dalam surat dakwaan, disebut pentransfer ke terduga muncikari Tentri Novanta adalah Dhani.
Namun, kuasa hukum mengantongi bukti jika transfer dilakukan oknum Polda Jatim dengan insial HH.