News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Bongkar KEJANGGALAN Kasus Prostitusi, Kuasa Hukum Vanessa Angel Sebut Mobil Saat Penangkapan

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dapatkan Bukti Dua Minggu Lalu
Sudah sejak pekan lalu, tim kuasa hukum terdakwa UU ITE kasus prostitusi online Vanessa Angel mendapatkan bukti baru.

Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angel mengaku mengantongi bukti transfer dari oknum Polda Jatim ke rekening terduga muncikari Tentri Novanta .

“Buktinya kita baru dapat sekitar dua minggu, dua minggu sebelum sidang (Senin) kemarin,” kata Milano saat dihubungi Tribunnews, Selasa (30/4/2019).

Vanessa Angel mengikuti fashion show di Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya, Senin (22/4/2019). (surya.co.id/kukuh kurniawan)

Milano menyebut, bukti tersebut didapat dari hasil penyidikan kuasa hukum.

Pada surat dakwaan, Jaksa menyebut yang melakukan tansfer ke rekening terduga muncikari Tentri Novanta adalah Dhani.

Namun kuasa kum menemukan fakta bahwa yang mentrasfer adalah orang lain.

“Ternyata inisial HH. Bagian dari Polda Jatim. Orangnya aktif, setelah kita lihat di beberpaa video atau tayangan dia aktif pada saat penayangan kasus VA. Terus artis-artis yang lain waktu di Polda orangnya,” katanya.

Dari hasil penyidikan tersebut pula, diketahui adanya rekayasa penjemputan menggunakan mobil terhadap Vanessa Angel saat penangkapan.

Ia kecewa, bukti transfer seakan luput dari proses hukum yang harus dijalani Vanessa.

“Masalah rekening, kan urgensi banget, sangat penting. Kalau berbicara dengan digital forensik, mestinya, itu hasil transfer-transfernya dibuka. Karena itu bentuknya digital. Ini kan pembodohan kepada masyarakat,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini