News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Soal Rekayasa Kasus Prostitusi Online, Polda Jatim Minta Kuasa Hukum Vanessa Angel Tunjukkan Bukti

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Frans Barung Mangera, Humas Polda Jatim dan Vanessa Angel

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Jajaran Polda Jatim bereaksi atas tudingan Kuasa Hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, yang menyebut kasus prostitusi online yang menyeret kliennya tidak lebih dari rekayasa polisi.

Milano Lubis bahkan mengancam akan melaporkan dugaan rekayasa kasus tersebut ke Mabes Polri.

Menanggapi tudingan itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, angkat bicara, Selasa (30/4/2019).

Frans Barung Mangeramengaku tak masalah, bilamana pihak kuasa hukum Vanessa Angel begitu getol menyebut ada rekayasa kasus.

"Kalau dia bilang itu rekayasa ya silakan aja. Maling itu di pengadilan mana ada yang ngaku," katanya.

Selama dilandasi bukti-bukti konkret dan dapat dipertanggungjawabkan dimata hukum.

Baca: Wajah Baru Selebritis di DPR RI, Olla Ramlan Hingga Mulan Jameela, Kepoin Profilnya Yuk

Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera saat menjelaskan fakta penyelidikan terbaru soal mayat tanpa kepala dalam koper di Blitar, Sabtu (6/4/2019). TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI (Tribunjatim.com/Luhur Pambudi)

"Tapi kan dibuktikan itu, kalau memang ditransfer mana bukti transfernya. Jangan hanya ngomong mana buktinya," ucapnya.

"Kalau dari rekening ke rekening kan bukan urusannya pengacara tapi urusannya kerahasiaan bank," tandasnya.
Frans Barung Mangeramengatakan jika ada yang merasa proses hukum kasus Vanessa Angel janggal, silakan lapor sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Begini, apapun yang dilakukan pengacaranya, dia menyatakan bahwa ini direkayasa, bahwa ini mau dilaporkan. Silahkan, ruangnya kan ada," katanya.

Baca: Disebut Raffi Ahmad Akan Tausiyah Saat Bulan Ramadhan, Irwansyah Klarifikasi, Belum Siap Jadi Ustaz

Pihak Polda Jatim, akan mengikuti setiap tingkatan yuridis yang diminta pihak penggugat.

"Ruangnya mau dilaporkan ke Mabes Polri kita hadapi. Mau dia praperadilan kita hadapi," lanjutnya.

"Mau dia menyampaikan ke media, kita counter lewat media juga bahwa itu tidak benar. Dia minta gelar perkara kita siapkan," tandasnya.

Menurutnya, yang dilakukan pihak pengacara Vanessa, hingga menuduh yang bukan-bukan, tak lebih sebagai siasat ingin meraup keuntungan pribadi berupa ketenaran.

"Pengacara kan mau lebih tenar. Dengan mengawal kasus Vanessa Angel ini, yang bersangkutan bisa mendapatkan nama dan prestise," tandasnya.

Milano Lubis dan Vanesa Angel (dok Tribunnews.com)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini