Agar dapat segera dihadirkan dalam persidangan, untuk memberikan berbagai kesaksian terkait kasus prostitusi online yang menyeret nama-nama artis.
"Nanti saya tanyakan ke penyidik bagaimana, apakah dia akan ditangkap paksa atau bagaimana," katanya pada awakmedia, Selasa (30/4/2019).
Kendati demikian, penolakan yang dilakukan Rian Subroto untuk hadir ke persidangan sebagai saksi, dinilai Barung lumrah.
"Itu umumnya saksi gak mau," lanjutnya.
(Tribun Jatim/Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kuasa Hukum Vanessa Angel Sebut Ada Rekayasa Kasus, Polda Jatim: Jangan Hanya Ngomong, Mana Buktinya
dan i surya.co.id dengan judul Dituding Rekayasa Kasus Vanesa Angel, Kabid Humas Polda Jatim: Pengacara Ingin Tenar,