Berikut ini 4 fakta terbaru kasus prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel. Hadiah dari Bibi Ardiansyah hingga Vanesa sebut ada rekayasa.
TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel kembali menjalani sidang lanjutan kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/5/2019).
Vanessa Angel tak sendiri, ketiga muncikarinya juga ikut dalam sidang tersebut.
Mereka adalah, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan alias Nindy.
Penampilan Vanessa tampak berbeda dengan balutan hijab ungu dan kemeja putih yang tertutup oleh rompi tahanan.
Baca: Bibi Ardiansyah Mantan Vanessa Angel Adakan Sayembara Berhadiah Umroh Bagi yang Temukan Rian Subroto
Berikut ini kumpulan fakta terbaru kasus prostitusi online Vanessa Angel yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Surya pada Rabu (15/5/2019).
1. Sidang Ditunda
Sidang lanjutan kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel serta tiga muncikarinya ditunda.
Penundaan ini dikarenakan tiga saksi yang dihadirkan tidak bisa hadir.
Para saksi tersebut adalah karyawan hotel Vasa dan Sutos (Surabaya Town Square), penyidik Polda Jatim dan saksi ahli ITE dari Kominfo Jakarta.
JPU Novan menjelaskan saksi dari karyawan hotel Vasa dan Sutos tidak bisa hadir karena baru saja mendapat surat panggilan mendadak.
"Jadi saksi bisanya Kamis, (16/5/2019) esok."
"Adapun ahli ITE dari Kominfo masih berada di Jakarta," terang JPU Novan, Selasa (14/5/2019).
Ditemui secara terpisah, kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis menyatakan pihaknya meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan saksi penyidik.