Sebelumnya, Milano mengatakan para penyidik Kepolisian dianggap telah memberikan sejumlah keterangan palsu di persidangan.
"Kami sudah kumpulkan bahan. Termasuk nomor rekening, orang-orang yang ada di situ, kan ada semua videonya semua,"
"Termasuk juga mereka yang memberikan keterangan palsu di persidangan," papar Milano.
Milano membantah jika kliennya menyebarkan konten asusila ke media sosial.
Menurutnya, Vanessa hanya memberikan video tersebut kepada Siska melalui chat pribadi.
"Saat itu kita pertegas lagi. Apakah ada disebarkan melalui media sosial?"
"Tidak ada kata penyidik, terus saya tanya lagi apakah penyebaran ini sebatas melalui Siska?"
"Apakah Siska menyebarkan. Katanya Siska juga tidak menyebarkan."
"Kalau memang ini chatnya diakui untuk pribadi apa yang dilanggar dalam pasal 27 ayat 1," ungkap Milano.
Ia menilai penyidik dalam kasus Vanessa Angel dianggapnya terlalu cepat dan terburu-buru menyimpulkan kasus yang dijeratkan pada Vanessa.
Atas banyaknya temuan kejanggalan ini lah, pihaknya makin memantapkan untuk melaporkan sejumlah oknum anggota polda Jatim ke Mabes Polri.
Disinggung terkait dengan kasus ini, Vanessa Angel kembali menegaskan jika kasusnya itu penuh rekayasa.
"Ini rekayasa," ucap Vanessa Angel singkat.
Baca: Niat Rubah Penampilan dengan Berhijab, Vanessa Angel Justru Ramai Disoraki Pengunjung Sidang
Baca: Sama-sama Huni Rutan Medaeng, Vanessa Angel dan Ahmad Dhani Berlebaran di Penjara?
Baca: Saksi Tak Bisa Hadir, Sidang Lanjutan Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel dan 3 Muncikari Ditunda
(Tribunnews.com/Bunga/Surya/Samsul Arifin)